SOP (Standar Operasional Prosedur)
PENERIMAAN, PENDOKUMENTASIAN, PEMROSESAN, DAN PENYELESAIAN KELUHAN/PENGADUAN
UNIVERSITAS BINA BANGSA GETSEMPENA
1. Tujuan
Menetapkan langkah-langkah standar dalam proses penerimaan, pencatatan, penelaahan, penanganan, dan penyelesaian pengaduan/keluhan yang diajukan oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, atau masyarakat umum.
2. Ruang Lingkup
SOP ini berlaku bagi seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Bina Bangsa Getsempena yang menerima dan/atau menindaklanjuti keluhan/pengaduan terkait layanan akademik maupun non-akademik.
3. Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Ristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- Keputusan Rektor Universitas Bina Bangsa Getsempena Nomor: 1749/131013/SK/IV/2024.
4. Prosedur Pelaksanaan
| No |
Tahapan |
Deskripsi Kegiatan |
Penanggung Jawab |
| 1 | Penerimaan Pengaduan | Pengaduan diterima melalui form online, surat tertulis, atau datang langsung ke Unit Layanan Pusat Informasi. | Petugas ULPI |
| 2 | Pencatatan & Registrasi | Setiap pengaduan dicatat dan diberi nomor registrasi unik untuk ditindaklanjuti. | Petugas ULPI |
| 3 | Klasifikasi Pengaduan | Pengaduan dikategorikan berdasarkan jenis, urgensi, dan bidang yang terkait. | Koordinator ULPI |
| 4 | Koordinasi & Tindak Lanjut | ULPI meneruskan pengaduan ke unit terkait untuk penyelesaian dan memantau progresnya. | Unit Terkait |
| 5 | Penyelesaian & Pelaporan | Hasil penyelesaian disampaikan kepada pengadu dan dilaporkan ke Rektor secara berkala. | Koordinator ULPI |
5. Waktu Penyelesaian
Setiap pengaduan ditindaklanjuti paling lambat 5 hari kerja sejak diterima, dan diselesaikan maksimal 14 hari kerja tergantung kompleksitas kasus.
6. Catatan & Evaluasi
Semua data pengaduan disimpan dalam sistem informasi pengaduan universitas. Evaluasi dilakukan setiap semester oleh ULPI dan dilaporkan ke Rektor.
7. Penanggung Jawab
Unit Layanan Pusat Informasi (ULPI)
Universitas Bina Bangsa Getsempena